Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2014

ICT (INFORMATION AND COMMUNICATION TECHNOLOGY)

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_Informasi_Komunikasi http://ismisari.wordpress.com/2011/06/01/peranan-teknologi-informasi-dan-komunikasi/ http://merilistiani.wordpress.com/2012/07/06/implementasi-teknologi-komputer-pada-dunia-pendidikan/ ICT / TIK Information and Communications Technology (ICT) atau biasa disebut TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Peranan ICT / TIK dalam beberapa bidang Peningkatan kualitas hidup semak

TELEMATIKA DALAM BEBERAPA BIDANG

Sumber :  http://nopitaliagian.blogspot.com/2014/01/penulisan-2-softskill-4.html http://wyoeholic.wordpress.com/2010/10/10/penerapan-telematika-di-indonesia/ Telematika merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia, bahkan menjadi komoditas industri, bisnis informasi, media dan telekomunikasi. Perubahan (kemajuan) dalam teknologi telematika telah mentransformasikan pola ekonomi, pola hidup dan cara melakukan bisnis secara signifikan. Pemanfaatan internet dalam e-Business secara nyata dapat menekan biaya transaksi bisnis dan memberikan kemudahan dalam melakukan diversifikasi kebutuhan. Pemanfaatan internet dalam e-Government juga telah terbukti dapat meningkatkan kinerja pemerintah didalam penyediaan informasi dan penyelenggaraan layanan kepemerintahan kepada masyarakat dan kalangan bisnis Pemanfaatan internet dalam e-Health, e-Education, dan lain-lain secara nyata telah memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Pengaruh lebih jauh perkembangan telematika be

MACAM-MACAM CYBER

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_siber http://id.wikipedia.org/wiki/Dunia_maya http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya http://cybersp4c3.blogspot.com/2012/09/cyberspace.html Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll. CYBER LAW  Hukum Siber (Cyber Law) adalah istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum Teknologi Informasi (Law of Information Techonology) Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan Hukum Mayantara. Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan internet dan pemanfaatan teknologi informasi berbasis virtual. Istilah hukum siber di